Lompat ke isi utama

Berita

Waspadai penipuan mengatasnamakan Panwaslu saat pelaksanaan coklit

Dokumen. Humas Bawaslu Kota Blitar

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar lakukan evaluasi terhadap jajarannya terkait adanya informasi kejadian penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan petugas Panwaslu pada masa coklit. Informasi yang diterima oleh salah satu anggota Panwas Kecamatan melalu media whatsapp tersebut segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Blitar. 

Kordiv SDMO Bawaslu Kota Blitar Moh Ridwan saat dikonfirmasi terkait berita tersebut menjelaskan bahwa memang benar ada informasi ada salah satu warga di wilayah Kelurahan Turi yang menjadi korban penipuan oknum yang mengatasnamakan petugas Panwaslu. Dimana oknum tersebut telah memotret kartu identitas warga tersebut dengan alasan saat pelaksanaan coklit sebelumnya gambar kartu identitasnya kurang jelas. Namun ternyata disalahgunakan untuk melakukan peminjaman online sehingga warga tersebut selama beberapa hari terakhir mendapat panggilan telpon maupun sms yang berisi tentang penagihan hutang.

"Saat kita menerima informasi tersebut, kita segera melakukan konfirmasi ke jajaran dibawah terkait hal tersebut dan memang tidak benar ada jajaran kita yang melakukan hal tersebut. Namun hikmah dari peristiwa ini adalah kita segera merapatkan barisan agar tidak terjadi lagi kejadian-kejadian seperti ini. Jadi kita tegaskan lagi bahwa jajaran Pengawas Adhoc maupun kesekretariatan yang melakukan pengawasan harus selalu membawa ID Card dan Surat Tugas tentu saja selain APD yang memang harus selalu dipakai,"tegasnya.

Tag
Publikasi