Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

pkd

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023. Bahwa setelah Panwaslu Kecamatan Sananwetan melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kelurahan Terpilih pada tanggal Tiga Puluh Bulan Mei Tahun Dua ribu dua puluh empat, secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kelurahan Terpilih. Pengumuman lebih lanjut dapat diunduh melalui link di bawah ini :