Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Dampingi Mahasiswa UNISBA Blitar Persiapkan Kompetisi Debat PHP VI Tingkat Nasional

bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pemahaman hukum pemilu di kalangan generasi muda. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Blitar, M. Nur Aziz, bersama Staf PPPS, melaksanakan kegiatan asistensi dan pendampingan kepada peserta dari mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Balitar (UNISBA Blitar) pada 21–23 Juli 2026.

Pendampingan ini difokuskan pada penyusunan artikel ilmiah serta pengambilan video presentasi sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026. Kompetisi bergengsi ini mengangkat tema "Penguatan Lembaga Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pemilu".

Selama tiga hari kegiatan berlangsung, tim Bawaslu Kota Blitar tidak hanya memberikan arahan teknis dalam penulisan artikel ilmiah, tetapi juga berbagi pengalaman dan pemahaman substansi terkait penegakan hukum pemilu kepada para calon peserta. Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh persyaratan administrasi pendaftaran dapat terpenuhi dengan baik, sekaligus memastikan mahasiswa tidak melewati batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan panitia penyelenggara.

Langkah proaktif ini menjadi bukti nyata keseriusan Bawaslu Kota Blitar dalam mendukung mahasiswa dari kampus di Kota Blitar untuk dapat berpartisipasi dan bersaing di ajang debat hukum pemilu tingkat nasional tersebut. Melalui pendampingan intensif ini, diharapkan peserta dari UNISBA Blitar dapat hasil maksimal dan membawa nama baik Kota Blitar dalam Kompetisi Debat PHP VI 2026.

penulis: Toni Putra