Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Peran Humas: Anggota Bawaslu Kota Blitar Sarwi Ruci Hadiri Evaluasi Publikasi dan Pemberitaan di Surabaya

bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Non-Tahapan Pemilu di Harris Hotel & Conventions Gubeng, Surabaya, pada 25–27 Agustus 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu dari berbagai daerah, termasuk Anggota Bawaslu Kota Blitar yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Humas, Sarwi Ruci.

Forum evaluasi ini digelar guna merumuskan strategi komunikasi kelembagaan yang lebih edukatif, informatif, dan partisipatif, serta memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

Pada kesempatan ini Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menegaskan bahwa kerja-kerja kehumasan pada dasarnya merupakan upaya menjaga wajah lembaga di ruang publik. Ia mengibaratkan fungsi humas layaknya merawat halaman rumah agar tampak bersih dan menarik bagi masyarakat.

“Kerja kehumasan itu kerja menjaga halaman rumah. Kalau halaman rumah bersih, itu akan mengundang orang untuk datang. Kalau halaman rumah kita menarik, maka orang-orang akan datang berkunjung,” ujar Lolly.

Lebih lanjut, Lolly mengingatkan agar kehumasan tidak lagi dipahami sebatas ukuran kuantitas publikasi atau jumlah konten semata. Esensi kehumasan yang sesungguhnya terletak pada perannya sebagai jembatan informasi yang efektif antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat luas.

Hadir sebagai pembicara utama (keynote speaker), Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong ketua dan seluruh anggota Bawaslu untuk lebih aktif melaporkan kinerja pengawasan melalui kanal media sosial pribadi, salah satunya Instagram.

Rifqi menjelaskan bahwa persepsi publik terhadap lembaga ditentukan oleh dua faktor utama, yakni pelayanan publik dan publikasi.

“Bawaslu ini sebetulnya beruntung, karena tidak melayani masyarakat hari per hari. Yang dilayani adalah peserta pemilu. Pelayanan yang diberikan oleh Bawaslu menentukan terhadap persepsi publik,” kata Rifqi, yang telah memimpin Komisi II sejak Oktober 2024.

Kehadiran Sarwi Ruci selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Blitar dalam kegiatan ini diharapkan mampu mengimplementasikan hasil evaluasi tersebut guna meningkatkan kualitas diseminasi informasi dan kepercayaan publik di Kota Blitar selama masa non-tahapan pemilu.