Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar dan Kejari Bersinergi untuk Tegakkan Aturan dalam Pemilihan 2024

bersinergi bersama gakkumdu

Anggota Bawaslu Kota Blitar, M. Nur Aziz bersilaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Blitar dan melakukan koordinasi membahas terkait Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kajari Kota Blitar Baringin, SH., M.H serta Kasi Pidum dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar (03/07/2024). 

Kehadiran Sentra Gakkumdu berperan sebagai upaya penegakan aturan dan keadilan Pemilu, namun demikian Bawaslu akan tetap berupaya maksimal dalam mengedepankan dan melakukan strategi pencegahan terhadap berbagai potensi dugaan pelanggaran. Koordinasi yang baik antara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu adalah kunci untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik sehingga perlu memiliki pemahaman yang sama serta sinergitas untuk menjaga proses pemilu agar berlangsung dengan adil dan transparan.

kejari

Dalam kunjungan ini Anggota Bawaslu Kota Blitar yang juga merupakan koordinator Divisi PPPS berharap agar bersinergi dan memperkuat peran Sentra Gakkumdu. Dengan Kerjasama dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik ini agar Sentra Gakkumdu dapat bersiap dalam penanganan berbagai dugaan pelanggaran, sehingga Pilkada berlangsung secara adil dan demokratis