Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Ikuti Rakor Persiapan Pengawasan Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar mengikuti Rapat Koordinasi Virtual Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci, bersama jajaran staf pengawasan sebagai bentuk kesiapan dalam melaksanakan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Pada kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, menyampaikan hasil rekapitulasi dan evaluasi pengawasan PDPB Triwulan II periode April hingga Juni 2026 yang telah dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pemaparan tersebut memuat berbagai catatan hasil pengawasan, tindak lanjut hasil uji petik data pemilih, serta identifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan di daerah.

Selain menyampaikan hasil evaluasi, Eka Rahmawati juga menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan dalam pengawasan rekapitulasi PDPB. Upaya pencegahan dilakukan melalui penyampaian imbauan kepada KPU, koordinasi aktif antarpenyelenggara, serta tindak lanjut hasil uji petik berupa saran perbaikan guna memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir sebelum pelaksanaan rekapitulasi. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Blitar memperkuat kesiapan pengawasan rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026. Dengan mengedepankan strategi pencegahan dan pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Blitar berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.