Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar dan SMAN 3 Kota Blitar Teken MoU Penguatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan SMAN 3 Kota Blitar tentang Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Lingkungan Lembaga Pendidikan, Rabu (15/7/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, bersama Kepala SMAN 3 Kota Blitar, Nur Kholis, S.Pd., M.Pd.I., didampingi Anggota Bawaslu Kota Blitar, M. Nur Aziz dan Sarwi Ruci.

Ketua Bawaslu Kota Blitar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada SMAN 3 Kota Blitar atas terjalinnya kolaborasi dalam memperkuat literasi demokrasi bagi pemilih pemula. Menurutnya, pendidikan politik perlu dikenalkan sejak dini melalui kegiatan sosialisasi kepemiluan di lingkungan sekolah, termasuk pada pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada kesempatan tersebut, Roma juga memperkenalkan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pembinaan generasi muda dalam memahami demokrasi dan pengawasan partisipatif.

Sebagai bentuk apresiasi, Bawaslu Kota Blitar turut menyerahkan ucapan terima kasih secara simbolis kepada SMAN 3 Kota Blitar atas komitmen dan dedikasinya dalam penguatan literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula melalui Perjanjian Kerja Sama tentang Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Lingkungan Lembaga Pendidikan. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun generasi muda yang demokratis, berintegritas, dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan partisipatif.