Bawaslu Kota Blitar Gelar Evaluasi Koordinasi dan Sinergi Pemutakhiran Data Penduduk untuk Pemilihan 2024
|
Kota Blitar – Dalam upaya memastikan pemutakhiran data pemilih yang akurat dan valid, Bawaslu Kota Blitar menggelar evaluasi terkait pelaksanaan koordinasi dan sinergi bersama stakeholder pada Pemutakhiran Data Penduduk untuk Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada 24 Februari 2024 di Hotel Puri Perdana Kota Blitar, dengan menghadirkan berbagai pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Kegiatan ini dibuka dengan arahan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar, Toto Robandiyo. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa data pemilih merupakan aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. "Keakuratan data pemilih sangat menentukan kelancaran dan kredibilitas pemilihan. Data yang valid tidak hanya digunakan untuk Pemilu atau Pilkada saat ini, tetapi juga menjadi acuan penting untuk penyelenggaraan pemilihan selanjutnya," ujar Toto. Ia juga menegaskan pentingnya peran seluruh stakeholder dalam memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih akibat ketidaksesuaian data.
Pada sesi pertama, materi disampaikan oleh Ninik Solikah, anggota KPU Kota Blitar. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan tentang rekapitulasi Pilkada 2024, termasuk data-data pasca pemilihan seperti jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya, tingkat partisipasi masyarakat, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
"Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi kendala yang terjadi selama proses pemutakhiran data pemilih dan mencari solusi terbaik guna meningkatkan validitas daftar pemilih ke depan," ungkap Ninik.
Pada sesi kedua, materi disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar. Pemaparan ini menyoroti peran Dispendukcapil dalam memberikan dukungan terhadap pemutakhiran data pemilih, termasuk layanan administrasi kependudukan yang disediakan untuk memastikan masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah. Selain itu, dijelaskan pula bagaimana Dispendukcapil bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu dalam melakukan sinkronisasi data pemilih agar tidak terjadi perbedaan atau ketidaksesuaian dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Blitar dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu serta memastikan bahwa pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya koordinasi dan sinergi yang kuat antara stakeholder, diharapkan pelaksanaan pemilihan di Kota Blitar semakin berkualitas dan partisipatif.