Bawaslu Kota Blitar Hadiri Diskusi Pers dan Hukum di Era Digital Peringatan HPN 2026
|
Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026, Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto menghadiri kegiatan Press Discussion bertajuk “Pers di Era Digital dan Jeratan KUHP: Ruang Aman atau Jebakan Hukum?” yang diselenggarakan pada Sabtu (07/03/2026) di Aula KPU Kota Blitar. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blitar Raya yang menghadirkan ruang diskusi bagi insan pers, akademisi, serta aparat penegak hukum.
Diskusi publik tersebut membahas berbagai dinamika yang dihadapi dunia pers di tengah perkembangan teknologi digital, khususnya yang berkaitan dengan kebebasan pers serta aspek hukum yang menyertainya. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk bertukar pandangan serta memperkuat pemahaman mengenai peran pers dalam kehidupan demokrasi.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menyampaikan bahwa pers memiliki peran penting dalam mendukung kualitas demokrasi melalui penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Pers memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Diskusi seperti ini menjadi ruang yang baik untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai kebebasan pers sekaligus tanggung jawab hukum di era digital,” ujar Roma.
Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Erny Herlin Setyorini, Kaprodi Magister Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, AKP Margono Suhendra selaku Kasatreskrim Polres Blitar, serta Ashari Setya Marwah Adli dari Kejaksaan Negeri Blitar. Selain diskusi publik, dalam rangkaian peringatan HPN 2026 tersebut juga dilaksanakan kegiatan sosial berupa santunan kepada anak yatim.