Bawaslu Kota Blitar Hadiri Pelantikan PAW Anggota PPS Kelurahan Sentul
|
Bawaslu Kota Blitar pada Hari Jum’at (22/09/2023) menghadiri Undangan KPU Kota Blitar dalam rangka Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul. Pelantikan dilakukan Kantor KPU Kota Blitar.
Anggota PPS dilantik langsung oleh Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam beserta Anggota Komisioner KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya dan Edy Saputra bertindak sebagai saksi. Untuk memperkuat komitmen dari anggota PPS dibacakan Pakta Integritas oleh Choirul Umam yang diikuti oleh Anggota PPS terlantik. Pembacaan Pakta Integritas tidak sebatas hanya sumpah yang diucapkan dengan lisan, tapi betul-betul lahir dari penghayatan lubuk hati yang paling dalam.Prosesi diakhiri dengan penandatangan Pakta Integritas. Harapan setelah dilaksanakannya Pelantikan ini Anggota PPS dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggungjawab.