Bawaslu Kota Blitar Hadiri Penandatanganan Kerjasama Pembentukan Rumah Pintar Pemilu Nasional Bung Karno
|
Bawaslu Kota Blitar menghadiri kegiatan penandatanganan kontrak kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ken Dedes tersebut menandai kolaborasi strategis dalam pembentukan dan pengelolaan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Nasional Bung Karno. Rumah Pintar Pemilu ini diharapkan menjadi pusat literasi demokrasi yang inspiratif bagi masyarakat. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, bersama Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno, Nurny Syam. Bawaslu Kota Blitar turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan pemilih di Kota Blitar.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan memperkuat strategi pendidikan pemilih melalui literasi demokrasi dan diseminasi pemikiran Bung Karno. Ia menegaskan bahwa kehadiran RPP Nasional Bung Karno akan menjadi langkah konkret dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui kolaborasi ini, Blitar diharapkan menjadi pelopor dalam membangun demokrasi yang inklusif dan berkeadaban. Bawaslu Kota Blitar memandang inisiatif ini sejalan dengan semangat pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Upaya literasi demokrasi yang dikembangkan juga dapat memperkuat kesadaran warga terhadap nilai-nilai pemilu yang jujur dan adil.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno, Nurny Syam, menegaskan pentingnya semangat gotong-royong dalam pembangunan demokrasi. Ia menilai bahwa demokrasi sejati adalah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat. Kolaborasi antara KPU dan UPT Perpustakaan menjadi wujud nyata nilai-nilai tersebut. Bawaslu Kota Blitar mengapresiasi pandangan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas demokrasi di tingkat lokal. Nilai-nilai gotong-royong ini diharapkan menjadi fondasi dalam pelaksanaan pendidikan politik di Kota Blitar.
Kegiatan penandatanganan ini turut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Habib M. Rohan, yang memberikan apresiasi atas gagasan pendirian RPP Nasional Bung Karno. Bawaslu Kota Blitar menilai keberadaan RPP ini akan memperluas ruang literasi dan menjadi sarana edukasi politik bagi masyarakat dari berbagai kalangan. Melalui sinergi antarlembaga, pendidikan demokrasi dapat menjangkau lebih banyak pihak secara berkelanjutan. Bawaslu Kota Blitar berharap kehadiran RPP Nasional Bung Karno dapat menjadi inspirasi dalam membangun masyarakat yang sadar politik dan partisipatif. Dengan semangat kolaborasi, Bawaslu berkomitmen terus mendukung setiap langkah yang memperkuat kualitas demokrasi di Kota Blitar.