Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Hadiri Rakornas Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan DCT untuk Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Kota Blitar yang juga merupakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Sarwi Ruci menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemilihan Umum 2024. Rakornas diselenggaran di Hotel Aston Denpasar dan berlangsung selama 3 hari pada tanggal 26- 28 September 2023.

Kegiatan ini dibuka oleh Lolly Suhenty, S.Sos.I.,MH. selaku Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Ia meminta kepada Bawaslu daerah untuk dapat mengenali potensi kerawanan dalam penetapan daftar calon tetap (DCT) di tahapan Pemilu 2024.

Pada kegiatan diskusi panel turut mengundang narasumber yang menyampaikan materi terkait Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan dan Penetapan Daftar Calon Tetap dalam Pemilihan Umum 2024. Selain itu juga disampaikan materi tentang Teknis Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap dalam Pemilihan Umum 2024 oleh perwakilan KPU RI. Materi terkait Kebijakan atas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta pejabat lain yang menjadi Daftar Calon Sementara dalam Pemilu 2024 disampaikan oleh Kemendagri. Bertindak sebagai moderator merupakan tenaga ahli dari Bawaslu RI.

Untuk memahami upaya identifikasi atas mantan narapidana yang masuk dalam Daftar Calon Sementara dalam Pemilu 2024, Kemenkumham menyampaikan materi terkait hal ini, kemudian Pegiat Pemilu menyampaikan materi tentang Mitigasi Kerawanan Pelanggaran dan Sengketa Proses pada Tahapan Penetapan DCT. Untuk Membangun Kesadaran untuk Bijak Memilih, perwakilan Bijakmemilih.id menyampaikan Sebuah Cara Baru Mengenal Rekam Jejak Kandidat untuk Mendorong Kesadaran Publik dalam Mengenali Rekam Jejak Partai Politik dan Calon Legislatif dalam Pemilu 2024.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyusunan rumusan bersama untuk pencegahan dan persiapan pengawasan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap dalam Pemilihan Umum 2024 dengan melibatkan Tenaga Ahli Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, pada tanggal 28 September 2023 dilakukan penyusunan kesimpulan dan rencana tindak lanjut oleh Tenaga Ahli Bawaslu. Kegiatan ini menjadi penutup pada Rakornas yang melibatkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat bagi Bawaslu Kabupaten/Kota  se Indonesia.

Tag
Publikasi