Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

bawaslu

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, bersama jajaran Komisioner beserta staf menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Blitar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Polres Blitar Kota, Kodim 0808/Blitar, Dispendukcapil Kota Blitar, Bakesbangpol Kota Blitar, Lapas Kelas II B Blitar, serta LPA Kota Blitar sebagai bentuk sinergi dalam menjaga kualitas data pemilih menuju Pemilu 2029.

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, yang menyampaikan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan agar daftar pemilih senantiasa akurat dan mutakhir. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa warga yang telah purna tugas dari TNI maupun Polri akan masuk sebagai pemilih baru karena sebelumnya belum tercatat sebagai pemilih reguler. Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih di Kota Blitar tercatat sebanyak 123.331 pemilih

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Blitar beserta seluruh instansi yang selama ini terus membangun koordinasi dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Menurutnya, sinergi antarlembaga merupakan bagian penting dari upaya pencegahan untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas. Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Blitar telah melaksanakan pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan PDPB, termasuk menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kota Blitar sebelum rapat pleno dilaksanakan. Saran perbaikan tersebut berkaitan dengan data pemilih yang memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS), dan telah ditindaklanjuti oleh KPU melalui penyampaian jawaban resmi.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Blitar berkomitmen memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil koordinasi dan tindak lanjut yang terbangun dalam rapat pleno ini diharapkan semakin memperkuat kualitas daftar pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara.