Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Hadiri Undangan KPU Kota Blitar dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Rancangan DCT

Anggota Bawaslu Kota Blitar M. Nur Aziz dan Sarwi Ruci pada hari Selasa (19/09/2023) menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar dalam rangka Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar pada Pemilu Tahun 2024. Selain Anggota Bawaslu Kota Blitar turut hadir adalah perwakilan Partai Politik. Tujuan dari Rapat koordinasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada perwakilan partai politik yang hadir terkait hal-hal yang harus dipersiapkan untuk pencermatan Rancangan DCT.

Rangga Bisma Aditya selaku Anggota Komisioner KPU Kota Blitar memberikan sambutan mewakili Ketua KPU Kota Blitar dan memberikan arahan bahwa saat ini mendekati Pencermatan Rancangan DCT.

“Diharapkan pada pencermatan DCT yang berlangsung mulai tanggal 24 September – 3 Oktober 2023 ini, partai politik dapat berkoordinasi serta memahami peraturan terkait Pencermatan Rancangan DCT” terang Rangga.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga disampaikan materi Pencermatan Rancangan DCT oleh Hernawan Miftakhul Khabib selaku Komisioner pada Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Blitar, dalam kesempatan tersebut ia memberikan penjelasan terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota. Regulasi yang telah dijelaskan tersebut menjadi acuan dalam pencermatan Rancangan DCT ini.

Tag
Publikasi