Bawaslu Kota Blitar Ikuti Cangkrukan Demokrasi Bahas Etika Publikasi Data Pengawasan
|
Bawaslu Kota Blitar turut berpartisipasi dalam kegiatan Cangkrukan Demokrasi seri ke-13 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, khususnya Divisi Pengampu Humas dan Data Informasi. Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, bersama Anggota Sarwi Ruci serta staf teknis turut mengikuti jalannya diskusi ini. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus memperkuat pemahaman mengenai tata kelola publikasi data pengawasan di lingkungan Bawaslu.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, memberikan sambutan sekaligus membuka acara dengan menekankan pentingnya prosedur dalam publikasi data. Ia menyampaikan bahwa sebelum data dipublikasikan, perlu dipastikan kelayakannya serta apakah data tersebut cukup informatif untuk dijadikan dasar kesimpulan. Menurutnya, membangun literasi politik berbasis catatan peristiwa pemilu dapat dilakukan melalui pengelolaan data yang baik. Warits juga menyoroti bahwa proses pengumpulan data di tingkat provinsi dan kabupaten/kota masih perlu dimaksimalkan. Ia mencontohkan, jumlah Form A saja dapat mencapai lebih dari satu juta lembar, sehingga pengelolaan dan rekonstruksi data menjadi sangat penting.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen bersama antar jajaran Bawaslu untuk memberikan pelayanan dan informasi publik yang lebih baik. Ia mendorong agar setiap unit kerja memiliki kesadaran yang sama terhadap pentingnya transparansi yang disertai dengan tanggung jawab dalam setiap publikasi data. Komitmen ini, menurutnya, akan membangun kepercayaan publik terhadap lembaga Bawaslu sebagai pengawas pemilu yang profesional dan terbuka. Endah juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik harus tetap mematuhi etika dan batasan yang telah ditetapkan.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini meliputi M. Syarifudin Lubis, Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lumajang; Qoirul Anam, Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Madiun; Purwanto, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Magetan; serta Abdul Allam Amrullah, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Malang. Kegiatan ini dimoderatori oleh Laylatul Munawaroh, Staf Humas Bawaslu Kabupaten Lumajang. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Blitar berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi kehumasan dan data informasi dalam rangka mewujudkan lembaga yang informatif, akuntabel, dan terpercaya.