Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Ikuti Cangkrukan Demokrasi Bahas Strategi Pencegahan Politik Uang Menuju Pemilu 2029

bawaslu

Anggota Bawaslu Kota Blitar Sarwi Ruci dan M. Nur Aziz bersama jajaran staf mengikuti kegiatan Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Data Informasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang mengusung tema "Strategi Pencegahan Politik Uang dalam Pemilu Tahun 2029" ini menjadi ruang diskusi dan konsolidasi bagi Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperkuat strategi pencegahan melalui pertukaran gagasan dan pengalaman. 

Kegiatan dibuka oleh Rusmi Fahrizal Rustam yang menyampaikan bahwa Cangkrukan Demokrasi merupakan implementasi program konsolidasi Divisi Humas dan Data Informasi melalui forum diskusi yang dilaksanakan secara daring maupun luring. Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten/Kota diberikan ruang untuk menyampaikan ide dan praktik baik sesuai tema yang diangkat. Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dwi Endah Prasetyowati berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan sebagai wadah menjaga semangat demokrasi. Menurutnya, meskipun Pemilu 2029 masih cukup lama, pembahasan mengenai strategi pencegahan politik uang harus dipersiapkan sejak dini melalui edukasi masyarakat, pemetaan kerawanan, dan penyusunan strategi pencegahan yang berkelanjutan.

Pada sesi materi, Ummi Illiyina, Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, memaparkan bahwa praktik politik uang terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Selain pemberian uang tunai, politik uang kini mulai memanfaatkan transaksi digital, perkembangan Artificial Intelligence (AI), deepfake, dan disinformasi yang berpotensi menjadi tantangan baru dalam pengawasan Pemilu 2029. 

Sesi diskusi diperkaya dengan tanggapan dari Fitriyanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, serta Abdulloh Saidi, Anggota Bawaslu Kabupaten Pamekasan selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, dengan dipandu oleh Wiwin Risa Kurnia, Anggota Bawaslu Kabupaten Jember selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Blitar berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menyusun strategi pencegahan politik uang yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Hasil diskusi diharapkan menjadi bekal untuk memperkuat fungsi pencegahan, partisipasi masyarakat, hubungan masyarakat, dan data informasi dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.