Bawaslu Kota Blitar Ikuti Diskusi Hukum Selasa Bahas Konsolidasi Demokrasi
|
Bawaslu Kota Blitar mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) yang diselenggarakan secara daring pada SelasaDalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Blitar diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci beserta staf. Kegiatan ini menjadi forum diskusi bersama jajaran Bawaslu di Jawa Timur dalam rangka membahas laporan konsolidasi demokrasi. Selain itu, DHS juga menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman hukum dalam pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan.
Pada pelaksanaannya, kegiatan DHS periode ini mengangkat tema yang bersumber dari Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang telah disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Tujuan dari diskusi ini adalah untuk membedah berbagai kendala yang dihadapi di lapangan secara lebih komprehensif. Dilakukan pembahasan pelaksanaan kolaborasi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi berperan sebagai penyelenggara kegiatan, sementara Bawaslu Kabupaten/Kota berperan sebagai narasumber dan moderator dalam penyampaian materi. Dengan kolaborasi tersebut diharapkan diskusi dapat berjalan lebih terarah dan memberikan solusi yang relevan bagi pelaksanaan pengawasan.
Melalui kegiatan ini juga disampaikan sejumlah poin kesepakatan strategis terkait penguatan program DHS sebagai wadah pendalaman hukum yang lebih substansial. Seluruh peserta didorong untuk berperan aktif agar program ini dapat menjadi instrumen peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Selain itu, materi diskusi diharapkan dapat selaras dengan data dan permasalahan yang telah dihimpun oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dalam pembagian tema diskusi, Bawaslu Kota Blitar mendapatkan tema penyelesaian sengketa yang akan dipersiapkan sebagai materi pada pelaksanaan DHS berikutnya.