Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Ikuti Diskusi Hukum Selasa Seri #5 Bertema Inovasi Layanan Advokasi Hukum

bawaslu

Sarwi Ruci (Kordiv HPPH Bawaslu Kota Blitar) sedang mengikuti zoom meeting Diskusi Hukum

Bawaslu Kota Blitar mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-5 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (12/05/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci bersama staf sekretariat. Diskusi kali ini mengangkat tema “Inovasi Layanan Advokasi Hukum” sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu di bidang hukum kepemiluan.

Sebelum pelaksanaan diskusi, Sarwi Ruci menyampaikan laporan capaian kegiatan konsolidasi demokrasi yang telah dilaksanakan sepanjang bulan April 2026. Pelaporan tersebut menjadi bagian dari laporan berkala seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Hal ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kota Blitar untuk terus aktif menjalankan penguatan demokrasi dan pendidikan politik masyarakat meskipun berada di luar tahapan pemilu.

Pada kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits yang menegaskan pentingnya penguatan kapasitas hukum bagi seluruh jajaran pengawas pemilu. Menurutnya, penguatan pemahaman hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat kelembagaan dan menjaga kualitas demokrasi. Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta yang menyampaikan bahwa di masa pasca-pemilu, penyelenggara pemilu masih menghadapi berbagai residu hukum yang perlu diantisipasi dengan baik.

Diskusi menghadirkan narasumber dari jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan moderator Jenny Susanto. Materi yang disampaikan membahas arsitektur sistem layanan advokasi hukum berdasarkan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2023, tantangan regulasi di lapangan, hingga inovasi kerja sama dengan perguruan tinggi dalam memperluas perlindungan hukum bagi penyelenggara pemilu maupun masyarakat. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Blitar terus memperkuat kapasitas dan pemahaman hukum kepemiluan sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas pengawasan secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.

Penulis : Toni Putra