Bawaslu Kota Blitar Ikuti Keker Pemilu Seri Ke-3, Bahas Mitigasi Potensi Pelanggaran Akurasi Data Pemilih
|
Akurasi data pemilih menjadi salah satu aspek penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara dalam pemilu. Ketidaksesuaian data, pemilih ganda, hingga pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih menjadi sejumlah kerawanan yang perlu diantisipasi melalui pengawasan secara cermat dan berkelanjutan.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam kegiatan KEKER Pemilu (Konsolidasi, Edukasi, Kajian, Evaluasi, dan Regulasi Pemilu) Seri ke-3 dengan tema “Mitigasi Potensi Pelanggaran Akurasi Data Pemilih pada Pemilihan Umum” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (29/10/2026).
Bawaslu Kota Blitar mengikuti kegiatan tersebut dengan dihadiri Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, bersama Anggota Bawaslu Kota Blitar, M. Nur Aziz dan Sarwi Ruci, serta staf sekretariat.
Kegiatan ini menghadirkan Anwar Noris, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, sebagai pemantik diskusi. Sementara itu, materi disampaikan oleh Eva J.G. Keintjem dan LD Irwandi B dari Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam pemaparannya, Anwar Noris menekankan bahwa data pemilih tidak hanya berkaitan dengan administrasi penyelenggaraan pemilu, tetapi juga menyangkut perlindungan hak pilih setiap warga negara. Akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) turut berpengaruh terhadap kebutuhan logistik pemilu, penataan tempat pemungutan suara (TPS), hingga potensi perselisihan hasil pemilu.
Diskusi juga mengulas sejumlah persoalan yang kerap muncul dalam proses pemutakhiran data pemilih, di antaranya data pemilih meninggal dunia yang masih tercatat, kegandaan identitas, serta pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi belum dihapus dari daftar pemilih.
Dari sisi pengawasan, jajaran Bawaslu didorong untuk melakukan pengawasan melekat dan uji petik terhadap proses pencocokan dan penelitian (Coklit). Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, pengawas pemilu perlu menyampaikan saran perbaikan secara resmi kepada KPU sebelum penetapan DPT.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Blitar memperoleh penguatan pemahaman terkait langkah mitigasi kerawanan data pemilih, sekaligus pentingnya koordinasi dan konsolidasi antarlembaga pengawas dalam menyamakan pola pengawasan dan penanganan pelanggaran.
Pengawasan data pemilih yang akurat merupakan bagian penting dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya serta mendukung terselenggaranya pemilu yang berintegritas.