Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Ikuti Rapat Evaluasi Program Menuju Peningkatan Indeks Kualitas Kebijakan 2026

bawaslu

Pimpinan Bawaslu Kota Blitar mengikuti rapat evaluasi program secara daring bersama 37 Bawaslu Kabupaten/Kota lain se-Jawa Timur, Kamis (30/7/2026). Rapat ini membahas usulan objek kebijakan untuk Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2026, menyusul ditunjuknya Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu proyek percontohan nasional dalam peningkatan indeks tersebut.

Dalam rapat yang dipandu Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan menghadirkan narasumber dari Pusat Penelitian, Pengembangan, dan Pendidikan Pelatihan (Puslitbang Diklat) Bawaslu RI, Hanif Vidi Yuwono, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota diminta memberikan masukan atas sejumlah program yang akan diusulkan sebagai objek penilaian IKK.

Hanif menekankan bahwa kebijakan Bawaslu ke depan perlu disusun berdasarkan kajian dan bukti pendukung, bukan sekadar gagasan yang muncul secara spontan. "Kebijakan itu juga harus diawali dengan evidence yang baik. Bukan sekadar ide yang muncul dari ngobrol warung kopi," ujarnya.

Ia juga mendorong jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Kota Blitar, untuk lebih aktif mendokumentasikan setiap program dan inovasi yang dijalankan, sekaligus melakukan evaluasi berkala atas keberlanjutannya.

Sebagai tindak lanjut, tujuh program diusulkan menjadi objek kebijakan IKK 2026, dan setiap pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota diminta mengisi kuesioner penilaian sesuai jumlah pimpinan di wilayahnya masing-masing. Bawaslu Kota Blitar turut berpartisipasi mengisi kuesioner tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi bersama.