Bawaslu Kota Blitar Ikuti Rapat Penguatan Pemahaman Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Secara Daring
|
Bawaslu Kota Blitar mengikuti Rapat Penguatan Pemahaman Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Kamis (6/8/2026) secara daring. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Yusuf, S.Si., M.A., dan diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat tersebut diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman teknis dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Dalam arahannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Yusuf, S.Si., M.A., menekankan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyusunan dan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Yusuf menjelaskan bahwa penyusunan SKP saat ini mengedepankan penilaian yang lebih detail, terukur, serta berorientasi pada capaian kinerja. Setiap sasaran kinerja harus memiliki target yang jelas dengan indikator output dan outcome yang dapat diukur. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap penyusunan SKP menjadi bekal penting bagi setiap pegawai agar mampu menyusun perencanaan dan pelaporan kinerja secara tepat sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota dapat semakin memahami mekanisme penyusunan SKP secara komprehensif. Dengan meningkatnya pemahaman tersebut, penyusunan SKP di lingkungan Bawaslu diharapkan dapat terlaksana secara lebih tertib, terukur, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penguatan pemahaman teknis ini diharapkan dapat mendorong kedisiplinan dalam penyusunan, pengisian, dan pelaporan SKP sehingga pelaksanaan manajemen kinerja di lingkungan Bawaslu Kota Blitar dapat berjalan lebih tertib, terukur, akuntabel, serta mendukung peningkatan kualitas kinerja organisasi.