Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Ikuti Reboan Sharing Session Vol. 9: Pemantapan Kompetensi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2029

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar mengikuti kegiatan Reboan Sharing Session Volume 9 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Bawaslu Kota Blitar, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, beserta anggota Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci dan M. Nur Aziz, didampingi jajaran sekretariat. 

Acara yang mengangkat tema “Pemantapan Kompetensi melalui Pembahasan Soal Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pencalonan Pemilu Tahun 2029” ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, S.H. 

Dalam arahannya, Rusmifahrizal menyampaikan bahwa kegiatan penguatan kapasitas secara daring ini merupakan instruksi resmi Bawaslu RI. Meskipun tahapan sengketa proses Pemilu 2029 diperkirakan baru dimulai pada tahun 2027, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengambil langkah proaktif untuk memantapkan kompetensi jajarannya sejak dini. 

Ia juga menekankan urgensi pengawasan pada tahapan pencalonan legislatif. Pengalaman Pemilu 2019 dan 2024 membuktikan bahwa tahapan pengajuan calon anggota legislatif, khususnya penyesuaian Daftar Calon Sementara (DCS) menuju Daftar Calon Tetap (DCT), kerap menjadi pemicu utama timbulnya sengketa proses. Oleh karena itu, jajaran Bawaslu diminta untuk semakin cermat dan berhati-hati terhadap dinamika hukum terbaru, serta memastikan dokumen persyaratan pencalonan tidak hanya lengkap secara administratif, melainkan juga absah dan benar secara hukum substansial. 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi simulasi penanganan sengketa, baik melalui mekanisme mediasi yang dipaparkan oleh Prayogi (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Trenggalek) maupun mekanisme ajudikasi oleh Moh. Ariful Anam (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Nganjuk), dengan dipandu oleh moderator Muhlis (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangkalan) serta sesi diskusi interaktif bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.