BAWASLU KOTA BLITAR JAJAKI KERJASAMA DENGAN KWARTIR CABANG KOTA BLITAR
|
http://blitarkota.bawaslu.go.id/ Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kota Blitar melakukan kunjungan ke Kwartir Cabang Kota Blitar untuk melakukan Koordinasi terkait dengan pembahasan tata cara dan prosedur dalam pembentukan Satuan Karya (SAKA) Adhyasta Pemilu di Kota Blitar, Kamis 14 Juli 2022.
Abdul Azis Anggota Bawaslu Kota Blitar dalam koordinasi ini menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mendapatkan informasi dari Kwartir Cabang Kota Blitar tentang prosedur dan tatacara pembentukan nSAKA Adhyasta Pemilu di Kota Blitar.
“Disini saya mewakili Bawaslu Kota Blitar menyampaiakan maksud dan tujuan koordinasi kepada sekretaris Kwartir Cabang Kota Blitar yaitu untuk meminta masukan tata cara dan prosedur pembentukan Satuan Karya (SAKA) Adhyasta Pemilu di Kota Blitar Sebagai upaya meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat Kota Blitar pada umumnya dan pemilih pemula atau pelajar SMA/SMK/MA di Kota Blitar pada kususnya kususnya”. Tuturnya.
Koordinasi Bawaslu Kota Blitar ini disambut baik oleh sekretaris Kwartir Cabang Kota Blitar dengan memberikan masukan kepada Bawaslu Kota Blitar untuk bersurat secara resmi kepada Kwartir Cabang Kota Blitar dengan perihal permohonan pembentukan Satuan Karya (SAKA) Adhyasta Pemilu di Kota Blitar.
“Untuk pembentukan (SAKA) Adhyasta Pemilu di Kota Blitar, kami menyarankan kepada Bawaslu Kota Blitar agar bersurat ke Kwartir Cabang Kota Blitar, dengan perihal permohonan pembentukan (SAKA) Adhyasta Pemilu di Kota Blitar sehingga kami bisa segera menyampaikan kepada Ketua Kwartir Cabang Kota Blitar dan segera menindaklanjuti langkah selanjutnya”. Ungkap imam Mahfud sekretaris Kwartir Cabang Kota Blitar.