Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Koordinasi dengan KPU, Dorong Keakuratan Data Pemilih PDPB TW III

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan melaksanakan koordinasi bersama KPU Kota Blitar pada Selasa (4/8/2026). Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih yang digunakan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III tersusun secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan ini Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci melakukan koordinasi langsung, yang diterima langsung oleh Ninik Sholikhah, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Blitar. Pertemuan tersebut membahas perkembangan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, termasuk tindak lanjut terhadap hasil pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Kota Blitar.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Blitar menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kota Blitar agar mencermati kembali data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Pemilih Memenuhi Syarat (MS) sebagai bahan penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisasi potensi ketidaksesuaian data sekaligus menjaga kualitas daftar pemilih yang akan menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan berikutnya.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara preventif melalui sinergi antarlembaga. Bawaslu berharap koordinasi dan pertukaran informasi yang berkelanjutan dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas di Kota Blitar.