Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Lakukan Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar menerima kunjungan KPU Kota Blitar dalam rangka koordinasi persiapan pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kota Blitar, Rabu (1/7/2026). Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarpenyelenggara pemilu pada masa non-tahapan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Sarwi Ruci selaku Anggota Bawaslu Kota Blitar sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) menyampaikan agar pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat mengacu pada Imbauan Bawaslu Kota Blitar yang telah disampaikan kepada KPU Kota Blitar. Imbauan tersebut disusun berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Koordinasi dilakukan bersama Ninik Sholikhah, Anggota KPU Kota Blitar, dengan membahas kesiapan pelaksanaan rapat pleno serta memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai regulasi. Bawaslu Kota Blitar juga menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan fungsi pencegahan dan pengawasan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung secara transparan, akurat, dan akuntabel.

Melalui koordinasi yang intensif antara Bawaslu dan KPU Kota Blitar, diharapkan pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 dapat berjalan lancar serta menghasilkan data pemilih yang berkualitas sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.