BAWASLU KOTA BLITAR LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT TERHADAP VERIFIKASI ADMINISTRASI PERBAIKAN DUKUNGAN BAKAL CALON ANGGOTA DPD
|
blitarkota.bawaslu.go.id–Senin (28/1/2023) Bawaslu Kota Blitar melaksanakan pengawasan melekat proses verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan bakal calon Perseorangan Anggota DPD. Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tahapan pendafaran calon Perseorangan Anggota DPD sudah memasuki tahapan verifikasi administrasi perbaikan kesatu yang dilaksanakan mulai tanggal 23 Januari hingga tanggal 1 Februari 2023. Abdul Aziz Anggota Bawaslu Kota Blitar mengatakan demi memastikan KPU Kota Blitar melakukan tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Bawaslu Kota Blitar melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan bakal calon Perseorangan Anggota DPD.
“memastikan pelaksanaan proses verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan bakal calon Perseorangan Anggota DPD di Kota Blitar berjalan sesuai peraturan yang berlaku, maka Bawaslu Kota Blitar melaksanakan pengawasan melekat guna mamaksimalkan pengawasan.” Ujarnya.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Blitar, Proses Verifikasi administrasi perbaikan kesatu telah selesai dilaksanakan berjalan baik dan sesuai dengan prosedur. Verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan Pemilih untuk wilayah Kota Blitar. SNI