Bawaslu Kota Blitar Lakukan Verifikasi Faktual Data Pemilih Ganda di Kelurahan Tanggung
|
Bawaslu Kota Blitar melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Sarwi Ruci bersama staf melaksanakan verifikasi faktual terhadap indikasi data pemilih ganda hasil pelaksanaan uji petik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 11 Agustus 2025, dengan mendatangi langsung Ketua RT di Kelurahan Tanggung. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan keakuratan data pemilih pada Pemilu mendatang. Dengan pengawasan yang cermat, diharapkan potensi permasalahan data ganda dapat diminimalkan sejak dini. Proses verifikasi ini menjadi bagian dari upaya pencegahan yang terus dijalankan oleh Bawaslu Kota Blitar.
Dalam kunjungan tersebut, tim Bawaslu disambut langsung oleh Gunawan selaku Ketua RT 02 RW 07 setempat. Gunawan menyampaikan bahwa nama pemilih yang terindikasi ganda memang pernah menjadi salah satu warganya. Namun, ia menjelaskan bahwa untuk memastikan validitas data, perlu dilakukan konfirmasi langsung ke alamat yang bersangkutan. Ketua RT turut membantu dengan menghubungi pihak keluarga pemilih tersebut agar tim Bawaslu dapat melakukan verifikasi lanjutan. Langkah ini menunjukkan adanya sinergi positif antara Bawaslu dan perangkat desa dalam menjaga kualitas data pemilih.
Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa pemilih tersebut pernah tinggal di alamat RT 02 RW 07. Dengan adanya keterangan dari Ketua RT, Bawaslu mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai status domisili pemilih tersebut. Hasil koordinasi ini nantinya akan dibandingkan dengan data yang dimiliki oleh Bawaslu untuk memastikan konsistensinya. Proses klarifikasi semacam ini penting untuk menghindari kesalahan pencatatan yang dapat mempengaruhi daftar pemilih tetap.
Setelah proses verifikasi selesai, hasilnya akan diteliti kembali sebagai bahan saran perbaikan kepada KPU Kota Blitar. Sarwi Ruci menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi faktual ini merupakan salah satu langkah konkret Bawaslu untuk memastikan tidak ada pemilih yang terdata ganda atau terlewat dalam daftar. “Kami ingin memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih terdata dengan benar, sehingga proses Pemilu berjalan dengan jujur dan adil,” ujarnya. Dengan sinergi yang baik antara Bawaslu, perangkat desa, dan masyarakat, pelaksanaan Pemilu di Kota Blitar diharapkan berjalan lancar, tertib, dan demokratis.