BAWASLU KOTA BLITAR LATIH PTPS MENJADI UJUNG TOMBAK PENGAWASAN
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-kota Blitar untuk Pemilu 2019 pada 17 April 2019 mendatang (28/03/2019). Bertempat di Hotel Puri Perdana Kota Blitar, kegiatan ini dihadiri seluruh Pengawas TPS terpilih yang telah dilantik secara serentak pada tanggal 25 Maret 2019 lalu. Ketua Bawaslu Kota Blitar Drs. Bambang Arintoko dalam kesempatan membuka acara pada hari Kamis pagi itu mengatakan bahwa Pengawas TPS merupakan ujung tombak dari pengawasan karena turut andil dalam menentukan wajah Pemilu 2019 mendatang. Adanya pemungutan suara ulang atau tidak juga tergantung dari hasil pengawasan para Pengawas TPS pada hari pemungutan dan penghitungan suara.
Dok. Media Bawaslu Kota Blitar
Bimtek yang merupakan kelanjutan dari pelantikan Pengawas TPS beberapa hari yang lalu tersebut, merupakan bimtek tahap pertama dari dua kali jadwal bimtek yang direncanakan oleh Bawaslu Kota Blitar.
Anggota Bawaslu Kota Blitar Moh. Ridwan mengatakan dalam kesempatan terpisah bahwa dalam bimtek tersebut nantinya akan dijelaskan tugas dan wewenang serta kewajiban PTPS, mulai dari sebelum pemungutan suara, saat pelaksanaan pencoblosan, maupun rekapitulasi penghitungan suara.
“ Bimtek tahap pertama ini akan lebih focus kepada pemberian materi secara teori, sedangkan untuk bimtek tahap kedua akan lebih focus pada praktek atau simulasi pada waktu hari pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 17 April nantinya,” jelas Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Blitar tersebut.
Dok. Media Bawaslu Kota Blitar
Diketahui bahwa jumlah Pengawas TPS yang direkrut oleh Bawaslu Kota Blitar adalah 479. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang ada di kota Blitar yang tersebar di tiga kecamatan yaitu kecamatan Sukorejo, Kecamatan Kepanjenkidul dan Kecamatan Sananwetan. Sesuai dengan tugas dan fungsinya seluruh Pengawas TPS ini nantinya akan mengawasi masing-masing satu TPS pada saat pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 17 April 2019. Diharapkan dengan adanya bimtek ini Pengawas TPS dapat mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di TPS. Tidak dapat dipungkiri pada saat tanggal 17 April tersebut seluruh mata dan telinga publik akan tertuju pada TPS.
Dok. Media Bawaslu Kota Blitar