Bawaslu Kota Blitar Luncurkan Program “Sharing Bareng Bawaslu”, Kupas Tuntas Fenomena Kepemiluan 2024
|
Kota Blitar – Bawaslu Kota Blitar meluncurkan program baru bertajuk “Sharing Bareng Bawaslu”, sebuah konten edukatif yang hadir untuk membahas berbagai fenomena kepemiluan yang terjadi selama tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Program ini tayang secara resmi di kanal YouTube Bawaslu Kota Blitar, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Pada episode perdana, tema yang diangkat adalah "SIPOL dalam Proses Pendaftaran Peserta Pemilu". Dalam episode ini, “Sharing Bareng Bawaslu” mengulas secara mendalam tentang penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai instrumen utama dalam proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, hadir sebagai narasumber utama dalam episode ini. Ia menjelaskan bahwa SIPOL merupakan platform digital yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memfasilitasi pendaftaran partai politik, mulai dari input data profil partai, kepengurusan, domisili, hingga daftar keanggotaan.
“SIPOL menjadi alat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi. Namun, di sisi lain, penggunaan sistem ini juga menimbulkan sejumlah tantangan dan fenomena yang harus dicermati oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Roma.
Program ini diharapkan menjadi sarana berbagi informasi dan diskusi yang konstruktif, baik bagi pemilih pemula, pemantau pemilu, maupun masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam proses-proses di balik pelaksanaan Pemilu.
Konten episode perdana “Sharing Bareng Bawaslu” dapat diakses melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kota Blitar pada tautan berikut di bawah ini.