Bawaslu Kota Blitar Matangkan Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif melalui Rapat Koordinasi
|
Bawaslu Kota Blitar melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dalam Mendukung Upaya Pencegahan Pelanggaran pada Senin (20/7/2026) di Kantor Bawaslu Kota Blitar. Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci, serta diikuti oleh jajaran sekretariat sebagai langkah awal mematangkan persiapan pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Dalam arahannya, Sarwi Ruci menyampaikan bahwa rapat ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan P2P dapat berjalan secara optimal. Sebelum kegiatan dilaksanakan, diperlukan identifikasi dan pembahasan berbagai kebutuhan yang akan menunjang keberhasilan program, mulai dari aspek teknis, administrasi, hingga kesiapan materi dan pelaksanaan kegiatan. Dengan persiapan yang matang, pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif diharapkan mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kota Blitar juga melakukan inventarisasi berbagai hal yang perlu dipersiapkan serta pembagian tugas kepada masing-masing pihak sesuai tanggung jawabnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Blitar dalam menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif secara terencana, sehingga mampu mendorong penguatan partisipasi masyarakat sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.