Bawaslu Kota Blitar menjadi Tuan Rumah Rapat Koordinasi Pembahasan Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran Gelombang III
|
Pada hari Jum’at (29/09/2023) Divisi Penanganan Pelanggaran melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur. Rakor ini dilakukan selama 2 hari yaitu hari Jum’at dan Sabtu tanggal 28-29 September 2023. Rakor ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Jawa Timur, Anwar Noris dan mengundang 19 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Rakor diawali dengan penyampaian sambutan oleh Anggota Bawaslu Kota Blitar M. Nur Aziz. “Selamat datang di Kota Blitar dan terimakasih atas kehadiran Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, dan terimakasih telah menjadikan Kota Blitar sebagai tuan rumah kegiatan peningkatan kapasitas Divisi Penanganan Pelanggaran dalam rangka Pendalaman Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran Hukum Lain” ucap Aziz.
Anwar Noris memberikan arahan dan pesan-pesan terkait penanganan pelanggaran. Ia menyampaikan agar menjaga kedisiplinan dan memahami dengan jelas terkait pelanggaran lainnya, perbanyak diskusi untuk mengetahui terkait penyelesaian penanganan dan memahami penyelesaian penanganan pelanggaran.
“Diskusi seperti ini bisa kita perbanyak dan tetap menjalin hubungan yang baik dengan Komisioner Bawaslu sebelumnya agar kita tetap bisa sharing ilmu dan memperdalam pemahaman kepemiluan utamanya tentang penanganan pelanggaran”.
Bawaslu sebagai pengawas pemilu memiliki tiga pola kerja lembaga dalam menjalankan tugas, yaitu awasi, cegah bila ada potensi pelanggaran, dan lakukan tindakan penegakan hukum jika cegah diabaikan. Noris berpesan untuk memahami ini dengan benar agar dapat diterapkan dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Bertindak sebagai Pemateri pada hari pertama adalah Ulil Abror Al Mahmud selaku Anggota Bawaslu Tuban periode 2018- 2023. Ia memberikan materi terkait pendalaman petunjuk teknis penanganan pelanggaran hukum lain.
Sedangkan pada hari kedua bertindak sebagai narasumber adalah Purnomo Satriyo Pringgodigdo Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Periode 2018- 2023 yang menekankan pemahaman terkait Perbawaslu No. 3 Tahun 2023.
