Bawaslu Kota Blitar Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Melalui SABER Seri ke-19
|
Bawaslu Kota Blitar kembali menyelenggarakan kegiatan Sinau Bareng (SABER) Seri ke-19 pada Senin (29/6/2026) di Kantor Bawaslu Kota Blitar. Mengusung tema "Tanggung Jawab dan Pedoman Pengelolaan Keuangan Bendahara/BPP", kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia sekaligus penguatan tata kelola kelembagaan yang akuntabel.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, yang menegaskan pentingnya menjaga komitmen untuk terus belajar melalui forum SABER. Menurutnya, budaya belajar bersama harus terus dipertahankan sebagai bagian dari penguatan kompetensi seluruh jajaran Bawaslu Kota Blitar sehingga mampu menjawab berbagai tantangan kelembagaan secara profesional.
"Kita harus tetap berkomitmen untuk terus belajar bersama melalui kegiatan SABER ini. Dengan terus meningkatkan kapasitas dan pengetahuan, kita dapat menjalankan tugas pengawasan secara lebih baik serta memperkuat tata kelola kelembagaan," ujar Roma.
Materi pada SABER Seri ke-19 disampaikan oleh Rohman Ashari selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Bawaslu Kota Blitar. Pembahasan difokuskan pada tanggung jawab bendahara, dasar hukum pengelolaan keuangan, mekanisme pelaksanaan belanja, pengelolaan Uang Persediaan (UP), Tambahan Uang Persediaan (TUP), hingga mekanisme penyelesaian tagihan sesuai ketentuan yang berlaku. Materi ini disampaikan untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran mengenai tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Pelaksanaan SABER Seri ke-19 juga selaras dengan komitmen Bawaslu Kota Blitar sebagai salah satu pilot project akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Melalui pembahasan mengenai mekanisme pengelolaan keuangan bendahara, diharapkan seluruh jajaran semakin memahami pentingnya pelaksanaan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan yang sesuai dengan regulasi sebagai bentuk penguatan akuntabilitas kelembagaan.