Bawaslu Kota Blitar serahkan Data alat bantu evaluasi produk hukum penyelenggaraan Pilkada 2020 ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur
|
Dokumen : Bawaslu Kota Blitar
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur akan mengadakan evaluasi produk hukum jelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020. Dalam kaitan dengan hal itu sejumlah 38 Bawaslu kabupaten/ kota se-Jawa Timur diinstruksikan untuk mengisi alat bantu dukung evaluasi produk hukum tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Blitar yang juga merupakan Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran mengatakan bahwa Bawaslu Kota Blitar telah menerima instruksi terkait pemenuhan data untuk alat bantu dukung evaluasi produk hukum yang harus diserahkan dalam bentuk hardcopy maupun softfile kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur (19/02/2020).
" Hari ini kita telah menyerahkan berkas pendukung sebagai alat bantu untuk evaluasi produk hukum yang diminta oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur adalah Dana Kampanye dan Penanganan Pelanggaran Pilkada," jelasnya. Lebih lanjut beliau juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk merapatkan barisan khususnya dalam segi hukum jelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang digelar di 19 Kabupaten Kota se-Provinsi Jawa Timur pada 23 September 2020 mendatang