Bawaslu Kota Blitar Serahkan Undangan Debat ke Fakultas Hukum UNISBA
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar menyerahkan undangan dan buku pedoman kompetisi debat kepada Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar (UNISBA), Senin (6/7/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Blitar, M. Nur Aziz, didampingi staf penanganan pelanggaran, dan diterima oleh Dekan Fakultas Hukum UNISBA, Nanang Rudi Hartono, S.H., M.H.
Kompetisi debat ini merupakan tindak lanjut langsung dari program berskala nasional yang digagas oleh Bawaslu RI. Pada penyelenggaraan keenam kalinya ini, kompetisi mengangkat tema besar "Penguatan Lembaga Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu".
M. Nur Aziz menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan kalangan akademisi, khususnya mahasiswa fakultas hukum, dengan isu-isu penegakan hukum pemilu dan penguatan kelembagaan pengawas pemilu. Melalui kompetisi debat, mahasiswa diharapkan dapat mengasah pemahaman hukum kepemiluan sekaligus kemampuan berargumentasi secara kritis dan konstruktif.
Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum UNISBA Nanang Rudi Hartono menyambut baik undangan yang diberikan. Pihak fakultas selanjutnya akan menunjuk perwakilan mahasiswa untuk mengikuti kompetisi ini.
Bawaslu Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan sharing pengalaman kepada para calon peserta guna mempersiapkan mereka mengikuti kompetisi debat dengan optimal.