Bawaslu Kota Blitar Sosialisasikan Layanan Pengaduan PDPB Melalui Barcode di SMK Negeri 3 Blitar
|
Bawaslu Kota Blitar terus menguatkan peran pengawasan partisipatif melalui sosialisasi layanan pengaduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Upaya ini dilakukan dengan menempelkan pamflet berisi barcode pengaduan di sejumlah sekolah. Pada Senin (3/8/2026), pamflet tersebut ditempelkan di mading SMK Negeri 3 Blitar sebagai upaya pelajar sebagai calon pemilih pemula, dalam menyampaikan pengaduan secara cepat, mudah, dan praktis.
Pamflet barcode tersebut terhubung langsung dengan layanan pengaduan Bawaslu Kota Blitar. Melalui pemindaian barcode, dapat mengakses kanal pengaduan apabila menemukan dugaan permasalahan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal kualitas data pemilih. Selain itu, pemanfaatan barcode menjadi salah satu media yang efektif untuk menjangkau generasi muda yang akrab dengan teknologi digital.
Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Kota Blitar mengajak seluruh elemen untuk berperan aktif mengawasi proses pemutakhiran data pemilih. Pengaduan dapat disampaikan apabila terdapat warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar, warga yang tidak lagi memenuhi syarat tetapi masih tercantum dalam daftar pemilih, maupun apabila terdapat elemen data pemilih yang perlu diperbaiki. Informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kota Blitar dalam mendorong pengawasan partisipatif pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui kemudahan akses layanan pengaduan, Bawaslu berharap semakin banyak masyarakat, khususnya kalangan pelajar, yang turut berpartisipasi dalam mengawal kualitas data pemilih demi terwujudnya proses demokrasi yang berintegritas.