Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Sosialisasikan Peran Pemilih Pemula dalam Pengawasan Partisipatif di SMKN 3 Kota Blitar

bawaslu

Kota Blitar, 11 Juni 2026 – Bawaslu Kota Blitar melaksanakan Sosialisasi Peran Pemilih Pemula dalam Pengawasan Partisipatif di SMKN 3 Kota Blitar pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan siswa-siswi dari seluruh jurusan serta anggota OSIS dan Pramuka sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai kepemiluan dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Kepala Kesiswaan SMKN 3 Kota Blitar, Karyati Sumarti. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa peserta yang hadir merupakan perwakilan dari berbagai jurusan, OSIS, dan Pramuka yang diharapkan dapat menjadi agen penyebarluasan informasi kepada rekan-rekan siswa lainnya. Di akhir sambutannya, beliau berpesan agar seluruh peserta dapat menyampaikan materi dan pengalaman yang diperoleh selama sosialisasi kepada siswa-siswi yang belum berkesempatan mengikuti kegiatan tersebut.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Anggota Bawaslu Kota Blitar sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Sarwi Ruci. Sebelum memasuki materi utama, peserta terlebih dahulu mengikuti kuisioner yang bertujuan mengukur tingkat pemahaman awal mengenai kepemiluan. Dalam pemaparannya, Sarwi Ruci menjelaskan bahwa proses pemilihan umum pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan pemilihan Ketua OSIS di lingkungan sekolah, yakni sama-sama memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menentukan pemimpin berdasarkan visi, misi, dan program yang ditawarkan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang mendapatkan antusiasme tinggi dari peserta. Bawaslu Kota Blitar berharap para siswa SMKN 3 Kota Blitar dapat menjadi pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab serta menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2029. Selain itu, peserta diharapkan dapat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif guna mendukung terwujudnya pemilu yang berintegritas dan demokratis.