Berikut tahapan SKPP daring
|
Ada 3 tahap penting yang harus diikuti oleh seluruh peserta Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) Daring Bawaslu, yakni video learning, webkusi dan ujian online. Sebagaimana dijelaskan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, sekaligus penanggungjawab SKPP Daring Bawaslu, Mohammad Afifuddin pada laman ressmi pribadinya beberapa waktu lalu.
Pertama, program e-learning atau belajar online dengan menggunakan sistem audio visual. Peserta diwajibkan menonton sembilan video dengan topik yang berbeda, kemudian akan dilakukan ujian. Kedua, peserta SKPP yang lulus ujian akan mengikuti diskusi online yang dilakukan oleh Bawaslu provinsi, dibantu Bawaslu kabupaten/kota. Diskusi online dapat dilakukan secara bergelombang, menyesuaikan dengan jumlah peserta di masing-masing provinsi. Adapun setiap diskusi maksimal diikuti oleh seratus peserta. Ketiga, ujian online. Ujian dilakukan untuk mengevaluasi pembelajaran oleh para peserta SKPP.
Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu kota Blitar Abdul Aziz Alkaharudin menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Blitar saat ini masih dalam tahap melakukan screening untuk calon peserta SKPP daring, kemudian akan membuat grup untuk memudahkan koordinasi dengan peserta.