Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Launching Rumah Kebijakan Bawaslu Secara Daring, Ketua Bawaslu Kota Blitar Siap Dukung Transformasi Kebijakan Berbasis Bukti

bawaslu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, mengikuti kegiatan Launching Rumah Kebijakan Bawaslu secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Bawaslu Kota Blitar. Kegiatan strategis yang diinisiasi Bawaslu RI ini digelar sebagai wadah inovasi dan perumusan kebijakan pengawasan Pemilu yang inklusif serta berintegritas. 

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J.H. Malonda, M.Pd., M.H., menyampaikan pemaparan kunci terkait evaluasi Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Bawaslu. Ia menyoroti nilai IKK Bawaslu tahun 2025 yang meraih angka 80,10 (kategori baik), namun secara posisi masih berada di 20 besar urutan terbawah di antara kementerian/lembaga. Mengingat IKK memiliki bobot 20% dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi, perbaikan kualitas kebijakan menjadi prioritas mendesak lembaga. 

Herwyn menegaskan perlunya pergeseran paradigma total dalam penyusunan kebijakan, yaitu beralih dari pola lama yang berbasis intuisi, respons spontan, dan arahan top-down, menuju paradigma baru yang berbasis data empiris dan bukti valid (evidence-based policy). Rumah Kebijakan dihadirkan dengan lima ruang utama—Dapur, Laboratorium, Klinik, Kamar, dan Pojok Kebijakan—untuk menjamin setiap rekomendasi kebijakan diproses secara sistematis, terencana, terukur, serta melibatkan partisipasi aktif seluruh jajaran Bawaslu hingga tingkat daerah. 

Partisipasi jajaran jajaran Bawaslu Kota Blitar dalam agenda ini menjadi bentuk komitmen daerah untuk mendukung terwujudnya tata kelola pengawasan Pemilu yang makin professional. Melalui Rumah Kebijakan, diharapkan setiap permasalahan dan aspirasi pengawasan dari tingkat kabupaten/kota dapat tersampaikan secara resmi dan terstruktur guna melahirkan kebijakan strategis demi mengawal demokrasi yang berintegritas.