Koordinasi Intensif Bawaslu dan KPU Kota Blitar Pastikan Akurasi Data Pemilih
|
Bawaslu Kota Blitar melaksanakan koordinasi dengan KPU Kota Blitar terkait hasil uji petik yang dilakukan sebelumnya. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut pasca verifikasi faktual atas indikasi data pemilih ganda. Pertemuan berlangsung pada 12 Agustus 2025. Bawaslu menyampaikan hasil pengawasan beserta poin yang perlu ditindaklanjuti. Langkah bersama ini ditujukan untuk menjaga akurasi daftar pemilih tetap pada Pemilu mendatang.
Pertemuan tersebut disambut oleh Ninik Sholikhah selaku Anggota KPU Kota Blitar. Ia mengapresiasi koordinasi yang terus dijalin antara KPU dan Bawaslu. Ninik menyatakan KPU akan melanjutkan koordinasi secara intensif terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Setiap hasil pengawasan akan digunakan sebagai bahan evaluasi dalam proses pemutakhiran. Seluruh langkah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sarwi Ruci, Anggota Bawaslu Kota Blitar, menyampaikan bahwa verifikasi faktual dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan data pemilih. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menyoroti indikasi data ganda, tetapi juga memastikan warga yang berhak pilih tercatat. “Bawaslu akan menyampaikan saran perbaikan sesuai kewenangan,” ujar Sarwi. Ia menambahkan bahwa perkembangan tindak lanjut KPU akan diikuti melalui mekanisme koordinasi yang tersedia. Pernyataan tersebut disampaikan selepas pertemuan koordinasi.
Ke depan, KPU Kota Blitar akan melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari pemutakhiran data. Pada pelaksanaannya, Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan tersebut. Hasil koordinasi dan kegiatan Coktas menjadi bahan perbaikan sebelum penetapan Daftar pemilih berkelanjutan triwulan III. Harapannya, proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur. Sinergi antar lembaga di tingkat kota diharapkan mendukung layanan data pemilih yang lebih akurat.