Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pengawasan, Bawaslu Kota Blitar Meninjau Langsung Pelaksanaan Seleksi Tertulis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Anggota PPK

Pengawasan cat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menyelenggarakan Seleksi Tertulis Computer Assisted Test (CAT) Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Blitar yang bertempat di SMPN 3 Kota Blitar (06/05/2024).

Sesuai amanat Pasal 101 UU Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu Kabupaten/Kota berwewenang mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan diantaranya tahapan pelaksanaan rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS. Anggota Bawaslu Kota Blitar beserta staf melakukan Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Sejumlah 54 pendaftar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi pada tahap sebelumnya mengikuti tes CAT.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam rangka memastikan KPU mematuhi seluruh syarat, mekanisme, tata cara dan prosedur perekrutan seperti yang diamanatkan Undang-Undang dan Peraturan KPU. 

pengawasan cat 2

"Bawaslu hadir untuk melakukan pengawasan dan memastikan bahwa pelaksanaan tes ini berlangsung secara transparan dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku" ungkap Ruci selaku Kordiv HPPH Bawaslu Kota Blitar.

Para peserta tes CAT dapat mengetahui pengumuman hasil seleksi tes tulis ini pada tanggal 9-10 Mei 2024, melalui website dan papan pengumuman KPU Kota Blitar.