Pantau Wawancara PKD, Bawaslu Kota Blitar Pastikan Berjalan Sesuai Ketentuan
|
Bawaslu Kota Blitar melakukan monitoring proses seleksi Penerimaan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yakni tahapan tes wawancara yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan kepada calon Pengawas Kelurahan Desa. Tes wawancara ini bertempat di Hotel Puri Perdana Kota Blitar yang dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 27 Mei 2024.
Dalam kunjungan monitoring ini memastikan bahwa pelaksanaan Perekrutan Pengawas Kelurahan dan Desa berjalan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang sudah dikeluarkan Bawaslu Republik Indonesia. Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto menyampaikan bahwa tes wawancara ini merupakan bagian penting dalam proses rekrutmen yang dilakukan.
"Tes Wawancara ini merupakan bagian penting dalam proses rekrutmen, melalui tahapan ini Panwaslu Kecamatan akan menggali informasi terkait motivasi, integritas, pengetahuan terhadap penyelenggaraan dan pengawasan tahapan Pemilu" ungkap Roma.
Tes wawancara ini diikuti oleh 53 Peserta yang lolos seleksi administrasi sebelumnya. Pada pelaksanaannya, tes ini dibagai menjadi 2 sesi, pada sesi pertama dilaksanakan pada pukul 08.00-12.00 WIB. yang diikuti oleh Calon Anggota PKD untuk wilayah Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Kepanjenkidul. Selanjutnya pada sesi kedua pukul 13.00-16.00 WIB. diikuti oleh calon Anggota PKD wilayah Kecamatan Sananwetan.
Diharapkan melalui serangkaian tahapan mulai seleksi administrasi hingga tes wawancara dapat terpilih calon PKD yang benar-benar berintegritas, professional serta memiliki pengetahuan yang mumpuni untuk mengawal tahapan Pemilihan 2024.