Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Blitar Lakukan Pengawasan Coklit Terbatas
|
Bawaslu Kota Blitar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan coklit terbatas yang dilaksanakan oleh KPU Kota Blitar (11/03) di dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Sananwetan dan Kecamatan Kepanjenkidul. Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci, bersama jajaran staf. Kegiatan pengawasan ini bertujuan memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih.
Pelaksanaan coklit terbatas tersebut merupakan tindak lanjut atas imbauan Bawaslu Kota Blitar Nomor: 040/PM.00.02/K.JI-31/03/2026 tertanggal 09 Maret 2026. Dalam imbauan tersebut, Bawaslu menemukan indikasi adanya data pemilih ganda di Kelurahan Bendogerit sebanyak dua orang, sehingga dilakukan coklit ke Alamat yang bersangkutan sebagai bagian untuk memastikan keakuratan data. Selain itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap empat data pemilih yang dinilai memiliki data tidak padan yang tersebar di Kelurahan Ngadirejo, Kepanjenlor, Bendogerit, dan Plosokerep. Data tersebut sebelumnya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap, namun muncul dalam data di tingkat kelurahan sehingga perlu dilakukan pencocokan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pengawasan dan pengecekan administrasi, beberapa data pemilih tersebut tidak ditemukan kesesuaian identitas. Untuk memastikan kebenaran data, petugas melakukan konfirmasi langsung kepada pihak kelurahan terkait. Sarwi Ruci menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan data pemilih yang digunakan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pengawasan coklit terbatas ini kami lakukan untuk memastikan setiap data pemilih valid, sehingga tidak terjadi potensi data ganda maupun data yang tidak padan dalam daftar pemilih,” ujarnya.
Penulis: Sandraprisc