Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Pengelolaan Dana Hibah Tepat dan Efisien Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi

kegiatan Bawaslu

Bawaslu Kota Blitar menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Pengelolaan Dana Hibah pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 (16/07/2024). Dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Blitar, kegiatan ini dibuka oleh Sarwi Ruci selaku Anggota Bawaslu Kota Blitar.

Dalam sambutannya ia berpesan agar peserta rapat ini dapat benar-benar memahami pengelolaan Dana Hibah ini “Pastikan semuanya memahami prosedur penggunaan dana dengan tepat agar penggunaan dana hibah sesuai dengan ketentuan, serta mendukung terciptanya proses pemilihan yang demokratis dan kredibel” ucap Sarwi.

rapat

Para peserta rapat terdiri dari Ketua dan Anggota Panwascam se-Kota Blitar, Kepala Sekretariat, SPK Sekretariat Panwascam serta staf pelaksana teknis Penanggungjawab SPJ keuangan. Mereka mendapatkan pembekalan mengenai aspek-aspek teknis pengelolaan dana hibah, termasuk prosedur pencairan dana, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan. Materi ini disampaikan oleh Ihda Rohmawati selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Blitar bersama dengan BPP Bawaslu Kota Blitar.