Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Langsung Pemutakhiran Data Parpol Semester II di KPU Kota Blitar

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kota Blitar. Pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu pada masa non-tahapan pemilu. Kehadiran Bawaslu bertujuan memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Blitar mengawasi partai politik yang telah melakukan pemutakhiran data partai politik. Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap partai politik yang melakukan konsultasi ke helpdesk KPU Kota Blitar. Konsultasi tersebut berkaitan dengan berbagai kendala dan permasalahan partai politik dalam proses pemutakhiran data. Helpdesk KPU dibuka selama masa pemutakhiran sebagai sarana pelayanan dan pendampingan bagi partai politik.

Pengawasan langsung ini dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kota Blitar, M. Nur Aziz selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), bersama staf Bawaslu Kota Blitar. Ia menegaskan pentingnya pengawasan dalam tahapan administrasi kepartaian tersebut. “Pengawasan pemutakhiran data partai politik ini dilakukan untuk memastikan partai politik benar-benar melakukan pemutakhiran dan memanfaatkan helpdesk KPU apabila menemui kendala dalam prosesnya,” ujar M. Nur Aziz. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah potensi permasalahan data di tahapan selanjutnya.

Bawaslu Kota Blitar memastikan bahwa selama masa pemutakhiran terdapat partai politik yang aktif melakukan pembaruan data maupun konsultasi melalui helpdesk KPU. Setelah tahapan pemutakhiran selesai, data partai politik tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh KPU Kota Blitar. Proses verifikasi menjadi bagian penting dalam memastikan keabsahan dan kesesuaian data partai politik. Bawaslu Kota Blitar akan terus melakukan pengawasan sesuai kewenangannya demi menjaga integritas proses kepemiluan.