Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dan Konsolidasi Demokrasi di DPD PAN Kota Blitar
|
Kota Blitar melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan serta Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan di Kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Blitar, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini turut dihadiri oleh KPU Kota Blitar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar, serta jajaran pengurus DPD PAN Kota Blitar yang dipimpin oleh Ketua DPD PAN Kota Blitar, Heri Romadon, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kesiapan partai politik dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Blitar menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) menjadi langkah penting untuk memastikan data kepengurusan, keanggotaan, dan informasi partai politik senantiasa mutakhir sebelum memasuki tahapan Pemilu. KPU juga mendorong partai politik untuk memanfaatkan SIPOL secara optimal sebagai instrumen pendukung penyelenggaraan Pemilu, sekaligus terus memperbarui data sebagai bentuk kesiapan menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029. Selain itu, KPU membuka ruang koordinasi dengan partai politik untuk menyampaikan berbagai perkembangan maupun masukan terkait regulasi kepemiluan yang akan datang.
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menyampaikan bahwa Bawaslu terus mengedepankan upaya pencegahan melalui penguatan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, partai politik diharapkan senantiasa mempersiapkan diri dengan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk pemenuhan keterwakilan perempuan sesuai regulasi. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini ketentuan turunan dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 masih menunggu tindak lanjut, sehingga apa pun regulasi yang nantinya diberlakukan, partai politik harus siap menyesuaikan diri. Selain itu, Bawaslu membuka ruang koordinasi kepada seluruh partai politik apabila ditemukan potensi pelanggaran sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan bersama.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, Bawaslu Kota Blitar berharap sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan partai politik dapat terus terjalin dalam mendukung pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola kepemiluan yang tertib, akuntabel, dan berintegritas sebagai bekal menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029.