Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Koordinasi untuk Akurasi Pemilih: Bawaslu Kota Blitar Dorong Optimalisasi PDPB

BAWASLU

Dalam rangka menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih, Bawaslu Kota Blitar terus berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan PDPB merupakan proses yang dilakukan secara periodik untuk memperbarui dan menyempurnakan daftar pemilih dengan melibatkan berbagai pihak, terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Melalui kegiatan ini, Bawaslu berperan penting dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran, agar daftar pemilih yang dihasilkan sesuai dengan kondisi terkini masyarakat.

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menyampaikan bahwa PDPB menjadi salah satu pondasi utama dalam menjamin hak pilih warga negara. Ia menegaskan, akurasi data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara teknis seperti KPU, namun juga memerlukan pengawasan aktif dari Bawaslu agar tidak terjadi potensi pelanggaran atau kekeliruan administratif. “Kualitas data pemilih yang baik akan menentukan kualitas demokrasi kita. Karena itu, pengawasan pada aspek ini menjadi salah satu prioritas Bawaslu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Roma menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Dispendukcapil memiliki peran strategis, mengingat lembaga tersebut merupakan sumber utama data kependudukan yang digunakan dalam penyusunan daftar pemilih. Melalui koordinasi yang rutin dan terbuka, proses pemutakhiran dapat berjalan lebih sinkron antara data kependudukan dan data pemilih. Hal ini penting untuk meminimalkan adanya data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, atau warga yang belum terdaftar.

Selain memastikan kualitas data, PDPB juga menjadi upaya jangka panjang untuk menciptakan basis data pemilih yang berkelanjutan dan terdigitalisasi. Dengan mekanisme yang berjalan setiap triwulan, data pemilih akan terus diperbarui secara dinamis mengikuti perubahan status kependudukan masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap warga yang telah memenuhi syarat memiliki hak pilihnya tanpa terkendala administrasi,” pungkas Roma.