Penyampaian Berita Acara Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, Bawaslu Kota Blitar Terima Kunjungan KPU Kota Blitar
|
Bawaslu Kota Blitar menerima kunjungan koordinasi dari KPU Kota Blitar dalam rangka penyampaian Berita Acara Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di Kantor Bawaslu Kota Blitar. Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi antarpenyelenggara pemilu untuk memastikan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Blitar menyampaikan hasil pelaksanaan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan yang mengacu pada Surat KPU Nomor 464 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. KPU Kota Blitar menjelaskan telah membuka layanan help desk selama dua minggu serta melakukan koordinasi secara intensif dengan partai politik dalam proses pembaruan data kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sejumlah kendala juga disampaikan, di antaranya ketidaksesuaian data yang diinput dengan Surat Keputusan (SK) kepengurusan, perubahan struktur kepengurusan partai politik, hingga pemenuhan keterwakilan perempuan yang menjadi salah satu syarat administrasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Upaya mitigasi perlu dilakukan sejak dini untuk mengantisipasi potensi permasalahan maupun sengketa yang dapat muncul dalam proses administrasi partai politik. Selain itu, Bawaslu juga mendorong adanya sinkronisasi data antara Sipol di tingkat pusat dan daerah agar setiap kendala dapat segera ditindaklanjuti secara tepat.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Blitar juga menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Blitar atas komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Sinergi antara kedua lembaga diharapkan terus terjaga sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kepemiluan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.