Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Teknis, Staf Bawaslu Kota Blitar Ikuti Diskusi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar mengikuti kegiatan Diskusi Penguatan Kapasitas Teknis Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran dan Pencalonan Peserta Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Senin, 9 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Blitar dengan Erwin Widhiandono selaku moderator dari Staf PS Bawaslu Kota Blitar.

Dalam pembukaan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, S.H., menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi tahapan pendaftaran partai politik yang akan segera dimulai dalam waktu dekat. "Kegiatan diskusi ini dirancang sebagai ruang belajar bersama, khususnya bagi staf yang baru bergabung dalam divisi penyelesaian sengketa," ujar Rusmifahrizal.

Ia menekankan bahwa forum diskusi seperti ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari persiapan nyata menghadapi tahapan yang kian dekat. Seluruh staf, terutama yang akan dilibatkan langsung dalam penanganan sengketa, diharapkan dapat menyerap materi dengan serius dan penuh tanggung jawab.

Rusmifahrizal juga mengingatkan bahwa ujung tombak penyelesaian sengketa berada di tingkat kabupaten/kota, sehingga setiap staf dituntut untuk memahami betul batasan kewenangan yang ada agar dapat bertindak cermat dan sesuai koridor hukum ketika menghadapi situasi di lapangan

Keikutsertaan Bawaslu Kota Blitar dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mempersiapkan kapasitas teknis kelembagaan, sehingga siap menjalankan fungsi pengawasan dan penyelesaian sengketa secara profesional pada setiap tahapan pemilu yang akan datang.