Lompat ke isi utama

Berita

PERSIAPAN PILKADA SERENTAK 2020, BAWASLU KOTA BLITAR KOORDINASI DENGAN PIHAK TERKAIT

Dok. Media Bawaslu Kota Blitar

Meski Pemilu 2019 belum selesai dilaksanakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kota Blitar juga tengah mempersiapkan proses persiapan Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2020. Memenuhi undangan rapat koordinasi di Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Penanggulangan Bencana Daerah (Bakesbangpol dan PBD) Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar mengemukakan persiapan sekaligus pengajuan anggaran untuk kegiatan tersebut, Kamis (14/2/2019). Anggota Bawaslu Kota Blitar Moh. Ridwan yang berkesempatan menghadiri acara tersebut mengatakan bahwa meski kegiatan Pilkada masih akan dilaksanakan pada tahun 2020 persiapannya sudah harus dilakukan sekitar bulan Desember tahun 2019.

“ Pelaksanaan Pilkada sesuai rencana memang masih akan dilaksanakan pada bulan September 2020, namun proses tahapan pelaksanaan Pilkada sudah harus dimulai sembilan bulan sebelum pemungutan suara, maka dari itu Bawaslu Kota Blitar juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Pusat terkait hal itu untuk kemudian kami sampaikan pada rapat koordinasi pada hari ini,” jelasnya saat memberikan paparan pada acara yang digelar pada hari Kamis pagi itu.Rapat Koordinasi yang digelar oleh Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar tersebut juga dihadiri oleh KPU Kota Blitar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar, Kodim 0808, Polres Blitar Kota, Sub Denpom V/1-3 Kota Blitar, Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfo) Kota Blitar dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Blitar.

 

Dalam sambutannya membuka kegiatan tersebut Kepala Bakesbangpol dan PBD Hakim Sisiworo menyampaikan bahwa sesuai rencana usulan alokasi anggaran untuk Pilkada serentak akan dilakukan dua tahap yaitu pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2019 dan pada APBD 2020.

“ Pembagian alokasi anggarannya adalah sebagai berikut anggaran 2019 akan digunakan untuk persiapan tahap awal biasanya untuk penyusunan aturan dan kepentingan publikasi, sedangkan untuk angggaran 2020 digunakan untuk persiapan pelaksanaan pilkada serentak,” terangnya.

Tag
Publikasi