Lompat ke isi utama

Berita

PERSIAPKAN PILWALI 2020, BAWASLU KOTA BLITAR AWASI KPU BUKA KOTA SUARA

Pemilu 2019 yang baru saja selesai dilaksanakan di kota Blitar tidak membuat para penyelenggara pemilu di kota Blitar menjadi santai. Kota Blitar menjadi salah satu kabupaten kota yang akan menyelenggarakan gelaran pilwali pada tahun 2020 mendatang. Terkait dengan persiapan kegiatan tersebut, meski pada hari Minggu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar melakukan pengawasan terhadap proses pembukaan kotak suara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar (7/7/2019). Ketua Bawaslu Kota Bambang Arintoko yang turut mengawasi kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan membuka kotak suara tersebut dilakukan untuk mengambil data daftar pemilih khusus.

“ Memang benar pada hari ini dilakukan proses pembukaan kotak suara oleh KPU Kota Blitar dan kegiatan ini sudah sesuai prosedur karena memang ada perintah dari KPU RI untuk mengambil data daftar pemilih khusus yang kemudian difotocopy dan dikembalikan lagi ke kotak suara. Nantinya data daftar pemilih khusus ini akan dijadikan bahan oleh KPU dalam pemutakhiran daftar pemilih  untuk kegiatan Pilwali Kota Blitar pada tahun 2020,” jelasnya.

Proses pembukaan 7 kotak suara tersebut dilaksanakan di gudang logistic  KPU Kota Blitar yang terletak di jalan Kali Brantas Kepanjen kidul Kota Blitar selain disaksikan oleh Bawaslu kota Blitar juga perwakilan dari Bakesbangpol dan PBD serta jajaran Polres Blitar kota. Ketua KPU Kota Blitar Chaerul Umam menjelaskan bahwa kegiatan pembukaan kota suara ini berdasarkan surat KPU RI nomor 942 yang menginstruksikan untuk membuka kota suara dan mengambil data daftar pemilih khusus.

“ Daftar Pemilih khusus di kota Blitar pada Pemilu 2019 lalu lebih dari 1.000 orang maka dari itu kita membutuhkan data daftar pemilih khusus ini untuk kemudian disandingkan dengan daftar pemilih di kota Blitar untuk penyusunan daftar pemilih tetap dalam kegiatan Pilwali Kota Blitar 2020”, pungkasnya.

Tag
Publikasi